Pertamedika IHC melaksanakan pemeriksaan/ tes Rapid dan PCR pada para pekerja dari berbagai perusahaan dan institusi negara di Indonesia. Pemeriksaan untuk ratusan pekerja tersebut dilakukan di lokasi perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para pekerja dalam mendapatkan tes tersebut. Dengan pelaksanaan tes di perusahaan, menunjukkan kepedulian institusi dan perusahaan kepada pekerjanya, dan tentu saja bagian dari kepedulian terhadap upaya  pemutusan rantai penyebaran Covid 19 di Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan  Pertamedika IHC menurunkan Tim Medis ahli untuk  melakukan pemeriksaan, yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan para perawat ahli. Perusahaan dan Institusi yang telah melakukan tes Covd 19 bersama Pertamedika IHC tersebut adalah  PT Perumnas, PT BTN, Pertamina, PT Nayaka, PT Jasa Marga, dan  PT Dana Reksa.