Rumah Sakit Pertamina Jaya yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani no.2, akan segera beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID 19 dalam waktu dekat. RSPJ akan beroperasi sebagai Rumah Sakit Rujukan Rawat Inap Pasien baik pasien dalam kategori PDP maupun pasien terkonfirmasi positif COVID 19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical (mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, pada Bulan Maret Tahun 2020).
Selain sebagai rumah sakit rujukan bagi rawat inap pasien COVID, RSPJ juga akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium Swab PCR Cov-2. Untuk proses rujukan pasien, rumah sakit perujuk dalam 24 jam dapat menghubungi Command Center RSPJ di nomor telepon 0811 8110 9999.